2) Pre audit untuk meneliti lebih jauh tentang sistem produksi Halal, termasuk meneliti dokumen tentang bahan, sumber, dan lain-lain.
2a) Meneliti proses di pabrik.
2b) Penyuluhan tentang Halal dalam bidang agama, ilmu dan teknologi.
2c) Pengecekan standar Halal di pabrik dan juga laporan yang ada.
3) Audit resmi oleh 2 auditor. Ahli sains dan ahli agama yang keduanya adalah profesor di bidang masing-masing.
4) Menulis laporan.
5) Mengecek Laporan.
6) Menerbitkan sertifikasi Halal.
Dan lebih amannya lagi, proses sertifikasi tersebut dilakukan secara berkala, bukan sekali kelar! Audit dan pengecekan kembali dilakukan menurut kategori produknya, Kategori aman seperti Air Mineral, di cek tiap 2 tahun. Kategori sedang seperti makanan instan, 1 tahun. Dan Kategori atas seperti restoran dicek setiap 6 bulan!
Jadi kita yang Muslim harusnya sudah tidak perlu khawatir lagi saat makan di restoran atau tempat yang sudah bersertifikasi Halal di Jepang. Masih ragu atau punya pertanyaan lebih jauh? Kunjungi Facebook Page NAHA untuk lebih jelasnya. Insyaallah barokah!
Sumber: Jurnal Otaku
No comments:
Post a Comment